Ini Penjelasan Wali Kota Kendari Terkait Tuntutan Pekerja DLHK

Pena Kendari869 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain angkat suara terkait tuntutan pekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang kesehariannya sebagai pengangkut sampah.

Sulkarnain berjanji akan mengupayakan kenaikan upah, namun pihaknya akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Yang pasti gaji pengangkut sampah kita bayarkan. Tapi kita sesuaikan dengan anggaran daerah tentunya,” ujar Sulkarnain, Selasa 26 Februari 2019.

Dikatakannya, soal pekerja pengangkut sampah yang mogok kerja menuntut masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu hanya terbentur dengan persoalan administrasi saja.

“Ini hanya karena persoalan menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan P3K. Karena kemarin ada ketentuan bahwa tidak boleh mengangkat tenaga tambahan di pemerintahan,” bebernya.

Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menambahkan, terjemahan P3K ini masih bias, sehingga perlu dikonsultasi terlebih dahulu.

“Ternyata setelah kita konsultasi mengenai masalah P3K, bahwa tenaga honorer tidak termasuk dalam P3K. Untuk itu kita baru bisa selesaikan administrasinya sedikit agak lama,” terang Sulkarnain.

Sebelumnya, seorang pengakut sampah di DLHK Kota Kendari yang meminta namanya diinisialkan FR mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya memilih mogok kerja, sebab gaji telat dibayarkan.

Mereka juga menuntut agar upahnya dinaikan oleh Pemkot Kendari.

“Kita mogok kerja selama tiga hari. Mulai Jumat sampai Minggu. Kita kembali kerja pada Senin kemarin karena gaji kami sudah dibayarkan,” katanya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Bas/Yeni Marinda