IRT di Mubar Nekad Mengakhiri Hidup dengan Minum Racun Rumput

Pena Daerah1,122 views

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – HA, ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Tenggara) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara meneguk (minum) racun rumput, Selasa 23 April 2019.

Wanita usia 49 tahun ini pertama kali ditemukan oleh saudari kandungnya bernama LU di dapur kediaman korban (HA), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Mendengar ihwal peristiwa tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Resekrim) Polres Muna yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 Wita.

Berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP, Muhammad Ogen mengatakan sekitar pukul 01.30 Wita korban menyampaikan kepada anaknya IB, jika dirinya hendak buan air kecil di kamar mandi.

Namun hingga beberapa saat, korban tidak kunjung kembali ke kamar tidurnya semula, sehingga IB beranggapan jika ibunya itu pindah tidur di kamar lain.

Mantan Kasat Binmas Polres Muna menambahkan, sekitar pukul 02.00 Wita, LU (saudari kandung korban), hendak buang air kecil. Namun saat di kamar kecil ia dikejutkan dengan suara orang mengorok di bagian dapur sehingga ia niatnya untuk buang air kecil dibatalkan.

Penasaran, LU lalu mengecek asal suara itu, namun betapa kagetnya dia melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dilantai papan dapur dan didekatnya terdapat botol racun rumput, dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa dan bibir sudah mulai membiru.

“Melihat kejadian tersebut keluarga korban almarhum HA membawanya di RSUD Mubar untuk mendapatkan pertolongan. Dan sekitar satu jam lamanya dirumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Muhammad Ogen, Selasa 23 April 2019.

Lanjut Ogen, saat di RSUD, Reskrim Polsek Sawerigadi sempat menawarkan visum atau autopsi terhadap mayat korban dirumah sakit guna mengetahui penyebab korban meregang nyawa.

“Namun pihak keluarga korban hanya bersedia di visum mayat dan menolak untuk dilakukan autopsi dan pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian ini dan menganggap kejadian tersebut merupakan takdir dari Allah SWT. Alasannya, korban mengalami depresi atas meninggalnya cucunya beberapa hari yang lalu,” cetus Ogen.

“Untuk menguatkan hal itu, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tentang penolakan dilakukan autopsi,” jelasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas