JaDI Sultra Ingatkan Pemkot Kendari Hati-hati Tertibkan Pasar Panjang

Pena Kendari858 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Adanya rencana penertiban Pasar Panjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Rabu 16 Januari 2019 pagi mendapat perlawanan dari para pedagang.

Ratusan pedagang Pasar Panjang yang menentang penggusuran melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban.

Alhasil, untuk menghindari jatuhnya korban, penertiban pun ditunda. Pemkot dan para pedagang sepakat akan membahasnya kembali di DPRD Kendari pada Senin pekan depan.

Atas rencana penertiban lapak pedagang ini mendapat komentar dari sejumlah pihak. Diantaranya, datang dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah menilai, dalam setiap praktik penggusuran paksa termasuk pedagang Pasar Panjang yang berada di Kelurahan Bonggeya bisa saja melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Mohon hati-hati dan telaten mengurus warga masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran HAM. Karena apapun paksaan menghentikan pencarian kehidupan yang layak bisa mengganggu akses ekonomi yang semula baik menjadi kehidupan yang buruk,” kata Hidayatullah dalam rilis persnya, Rabu 16 Januari 2019.

Mantan Ketua KPU Sultra ini mengingatkan Pemkot Kendari agar mengedepankan cara-cara diplomasi. Memang menurutnya hal itu membutuhkan waktu yang sangat panjang dan bertele-tele. Akan tetapi, atas dasar HAM tetap dialog adalah jalan keluarnya.

“Warga punya hak asasi untuk punya tempat tinggal yang tidak boleh hilang. Tidak boleh terganggu akses untuk kesempatan kerja karena dia pindah tempat yang lain. Tidak boleh anak-anak mereka terganggu kepentingan pendidikan akibat konflik, akibat kekerasan pemerintah dan, penggusuran paksa pasti rawan terhadap timbulnya konflik sosial,” beber Hidayatullah.

Jika Pemkot Kendari tetap memaksa penggusuran paksa dengan alasan segala proses telah dilakukan untuk menegakkan aturan, kata dia, maka pihaknya menekankan agar Pemkot menghormati prinsip-prinsip HAM ketika melakukan penggusuran.

“Penggusuran itu harus dipastikan tidak ada korban kemanusiaan. Sebelum penggusuran ada tempat yang dituju atau relokasi yang lebih baik secara ekonomis dari sebelumnya,” tekan Hidayatullah.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed