Jalan Wisata Kendari-Toronipa Akan Sedot APBD Sultra Rp1,1 Triliun

Pena Kendari737 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa resmi dimulai ditandai dengan Ground Breaking atau peletakan batu pertama di Kecamatan Toronipa Kabupaten Konawe, Selasa 3 September 2019.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengatakan, pembangunan jalan ini dilakukan karena melihat sepanjang pantai Kendari-Toronipa terdapat potensi wisata yang belum digarap secara maksimal padahal pariwisata di pantai ini memiliki tempat yang strategis bila dikelola dengan baik.

Sebab, pantai ini menghubungkan tempat wisata pulau Hoga, Wakatobi dan pulau Labengki, Konawe Utara (Konut) serta beberapa potensi pengembangan wisata bahari lainnya.

Jalur ini, kata Ali Mazi, akan semakin berkembang karena sudah ada kawasan industri Konawe dan pelabuhan Kendari new port, sehingga akan memperkuat manfaat pembangunan jembatan teluk Kendari.

“Mencermati peluang ini Saya memutuskan untuk membenahi dan meningkatkan Jalan Kendari-Toronipa untuk pengembangan potensi daerah khususnya pengembangan sektor pariwisata,” kata Ali Mazi, Selasa 3 September 2019.

Jalan yang dibangun ini miliki panjang kurang lebih 4,6 kilometer (km) dengan lebar 40 meter kemudian diubah menjadi 27 meter dengan biaya konstruksi semula direncanakan sebesar Rp2,8 triliun kemudian diubah menjadi Rp1,1 triliun.

“Karena adanya perubahan geometrik jalan maupun perubahan jalur jalan yang semula direncanakan berada di atas laut yang membentang sepanjang 5 km dialihkan di pinggir pantai sehingga hanya butuh reklamasi,” bebernya.

Pada 2019, target pembangunan direncanakan sepanjang 2,1 km dengan menghabiskan biaya sebesar kurang lebih Rp144 miliar.

“Untuk pembangunan selanjutnya akan dilakukan secara multiyears,” ujarnya.

Upaya ini memerlukan kerja keras karena masih dihadapkan oleh beberapa kendala mulai dari tata ruang wilayah penetapan kawasan strategis pariwisata provinsi hingga pembangunan lahan.

Olehnya, pemerintah provinsi (Pemprov) harus mengambil langkah cepat, untuk langkah awal, kata Ali Mazi, pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang tata ruang wilayah provinsi dilanjutkan dengan revisi Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi.

“Dan secara bersama akan dilakukan penyusunan master plan pembangunan kawasan strategis pariwisata untuk meyakinkan Toronipa dan sekitarnya akan menjadi kawasan pariwisata,” ungkapnya.

Langkah ini, tambahnya, akan mendukung langkah-langkah berikutnya yakni status jalan akan dinaikkan menjadi jalan nasional bila kawasan strategis pariwisata telah tercipta.

“Biaya pemeliharaan akan menjadi tanggungjawab pemerintah melalui APBN. Kami berharap pembangunan ini memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas