Januari-Mei 2018, 313 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2018 dari bulan Januari hingga Mei, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan uang palsu yang beredar di wilayah Sultra sebanyak 313 lembar.

“Dengan rincian sebagai berikut, sebanyak 106 lembar uang pecahan Rp100 ribu serta 207 lembar uang pecahan Rp50 ribu,” ungkap Kepala Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono, Jumat 8 Juni 2018.

Sementara di tahun sebelumnya (2017), uang palsu yang berdar di Sultra sebanyak 1229 lembar.

“Terdiri dari 284 lembar pecahan Rp100 ribu, 884 lembar pecahan Rp50 ribu, 40 lembar uang pecahan Rp20 ribu serta 21 lembar pecahan Rp10 ribu,” bebernya.

Olehnya itu, BI menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meniru atau memalsukan uang rupiah dalam hal ini simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika ada oknum-oknum yang melakukan pemalsuan uang, maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *