Jasa Raharja Beri Sosialisasi Optimalisasi Pinjaman Korban Laka Lantas

Pena Kendari731 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – PT Jasa Raharja mengadakan sosialisasi peran dan fungsi serta optimalisasi penjaminan Jasa Raharja bagi Korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di RS Bahteramas Kendari, Senin 25 November 2019.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk segera mungkin melakukan penagihan atas biaya perawatan terhadap korban laka lantas yang terjamin oleh Jasa Raharja.

Sebab, ada batasan maksimal waktu sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yakni 14 hari.

“Seluruh peserta sosialisasi untuk segera mungkin melakukan penagihan. Jangan sampai lewat 14 hari lah. Kalau bisa sebelumnya sudah ditagih,” kata Abubakar melalui rilis persnya, Selasa 26 November 2019.

Ia berharap, kerjasama Jasa Raharja dan RS Bahteramas semakin meningkat, khususnya dalam penjaminan biaya rawatan dan penagihan biaya rawatan korban laka lantas.

Untuk diketahui, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Keuangan RS Bahteramas dr. Edi Todingan, dokter spesialis dan sub spesialis serta seluruh staf atau pegawai bagian pengelola klaim dan kerjasama.

Penulis: Yeni Marinda