Jembatan di Desa Alaaha Ambruk, Diduga Akibat Dilintasi Truck Bermuatan Kayu Ilegal

Pena Daerah404 views

PENASULTRA.COM, KENDARI  – Jembatan yang berada di Desa Alaaha, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) roboh saat dilewati sebuah truck pada Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin.

Menurut informasi  yang dihimpun media ini, jembatan yang berbahan kayu tersebut dilewati truck bermuatan kayu illegal logging yang melebihi kapasitas hingga memebuat jembatan tersebut ambruk

Selain itu, terlihat dalam postingan Sulaeman Fadhil di Sosial Media (Sosmed) nampak truk berwarna putih itu terbalik di sungai akibat jembatan ambruk yang dilintasinya.

Aakibatnya, warga sekitar yang kerap melewati jembatan itu sebagai akses utama untuk sementara terputus, sehungga aktivitas masyarakat yang berkebun juga terhambat.

“Lagi-lagi pemuat kayu di Koltim melancarkan aksinya, jembatan kayu sebagai akses dari penyeberangan beberapa desa di Ueesi sehinggga menghambat kebutuhan sehari-hari warga,” tulis Sulaeman dalam postingan akun facebooknya.

Postingan status milik Sulaeman itu telah mendapatkan 40 tanggapan dan dibagikan sebanyak 9 kali. Serta media ini masih berupaya mengkonfirmasi para pihak terkait.

Sebagaimana diketahui, illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *