Jual Beli Dokumen Diduga Terus Terjadi di Pelabuhan Molawe

Pena Hukum518 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra) menyebut adan dugaan jual beli dokumen dalam penerbitan surat perintah olah gerak kapal dan surat perintah berlayar di Lingkup Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara ilegal.

Hal ini disampaikan oleh ketua JLP Sultra, Wawan Soneangkano pada Kamis, 25 Maret 2021. Ia menduga ada konspirasi yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan data yang telah dihimpun oleh Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra) kegiatan olah gerak kapal dan surat perintah berlayar di lingkup kantor Unit Pelayanan Pelabuhan ( UUP ) Syahbandar Kelas III Molawe Kab. Konawe Utara ( Konut ) diduga ilegal dan syarat akan kepentingan” Kata Wawan.

Dalam operasi olah gerak kapal dan surat perintah berlayar itu kami menduga ada Konspirasi yang di bangun oleh Kepala Syahbandar Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara, bersama beberapa perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan administrasi lainnya guna mendapat sebuah kepentingan pribadi. Sehingga ada kebebasan Kapal-kapal pengangkut Ore Nikel untuk beroperasi”, lanjut Ketua JLP Sultra itu.

Wawan Soneangkano mengatakan bahwa adanya dugaan olah gerak kapal secara ilegal itu sangat mustahil ketika Kepala Syahbandar Kelas III Molawe tidak mengetahuinya. Dan ini suda melabrak dari pada regulasi yang ada.

“Dan Kami akan lebih memdalami lagi sampai tuntas tentang adanya dugaan keterlibatan Kepala Syahbandar Kelas III Molawe ini dalam permainan kegiatan Surat-surat Olah Gerak Kapal dan Surat Perintah Berlayar Unit Pelayanan Pelabuhan di Kecamatan Molawe sampai pada titik penyelesaian.

Olehnya itu, ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Syahbandar Kelas III Molawe, atas dugaan maladministrasi olah gerak kapal.

Sampai berita ditayangkan, Kepala Syahbandar Molawe belum memberikan tanggapan terkait tudingan dari JLP Sultra itu. Awak media ini telah mencoba konfirmasi melalui pesan Whatsapp, namun kepala syahbandar belum menyampaikan tanggapan.

Penulis: Husain