Jubir RAPI Sebut Identitas Rusman Emba Kabur Alias Palsu

Pena Politik1,048 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Identitas yang digunakan calon bupati muna diduga “palsu”. Pasalnya identitas akta dan Ijazah atas nama La Ode Muhammad Rusman Untung, namun saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggunakan nama La Ode Muhammad Rusman Emba.

Juru Bicara (Jubir) pasangan RAPI (Rajiun – La Pili), Wahidin Kusuma Putra, mengatakan bahwa obyek hukum harus jelas ketika namanya berbeda dengan akta kelahiran dan KTP hal itu tidak sah. Pemalsuan identitas merupakan kejahatan kelas kakap.

“KPU dan bawaslu teledor, tidak cermat dan memaksakan pasangan Rusman – Bahrun diluluskan, tindakan kedua lembaga tersebut melanggar kode etik”, ujar Wahidin, Sabtu 26 Januari 2020.

Lanjut Wahidin, sangat disayangkan jika seorang bupati memalsukan identitasnya. Ini juga menandakan bahwa semua produk hukum yang di tandatangan Rusman Emba tidak sah dan masyarakat bisa menggugat alias clas action, karena bupati muna selama ini bukan Rusman Emba tapi Rusman Untung.

“Masyarakat muna selama ini dipimpin bupati “palsu” pantasan berbgai progam rusman untung imitasi, yah nama nya saja dia palsukan”, ungkapnya.

Ia pun menegaskan agar KPU dan Bawaslu jangan bermain mata dengan Paslon yang identitas nya “kabur”.

“Orang yang palsukan identitasnya berarti secara kejiwaan bermasalah”. Dalam waktu dekat kami akan laporkan pihak KPU Muna dan Nawaslu ke DKPP”, tegas Wahidin.

Sebagaimana dilansir dari INIKATASULTRA.com, Calon Bupati Muna LM Rusman Emba mengajukan permohonan perkara perubahan data identitas dirinya atau nama, di Pengadilan Negeri (PN) Raha Kelas II, pada Kamis, 24 September 2020 lalu.

Sidang perdata permohonan yang tertuang dalam nomor perkara 20/PDT.P/2020/PNRAH, di Pengadilan Negeri Raha ini, berisi permohonan pemohon melakukan ganti nama dari La Ode M Rusman Untung menjadi La Ode M Rusman Emba.(b)

Penulis: Sain