Kabar Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH, Ini Penjelasan Koordinator Pendamping PKH Kota Kendari

Pena Kendari1,540 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kabar dugaan adanya oknum yang menyalahgunakan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat sempat menjadi perbincangan publik. Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat yang masuk di kantor Kelurahan, saat mengetahui namanya terdaftar sebagai peserta PKH namun tidak menerimah bantuan.

Salah satunya Muli seorang ibu rumah tangga yang melaporkan bawah namanya terdaftar sebagai penerimah PKH namun sudah beberapa bulan ia tidak lagi terima bantuan.

Koordinator pendamping PKH Kota Kendari Jasman, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat, memang ada empat kasus yang sempat terlapor, termasuk ibu Muli.

“Tapi empat itu berbeda dengan kasusnya Ibu Muli. Yang lainnya ada memang buku tabungannya di bank. Bank yang tahan alasannya kemarin itu tidak ada orangnya”, ungkap Jasman.

Terkait  permasalahan ibu Muli, Jasman menjelaskan bahwa sejak tahun akhir tahun 2018 di kelurahan Punggaloba terjadi kekosongan pendamping. Dimana Zufiany sebagai pendamping sebelumnya mengundurkan diri karena mendaftar sebagai Caleg, sehinga mulai saat itu tidak ada lagi pertemuan anggota kelompok.

“Jadi ibu ini los kontak. Dan karena dia sering pulang balik di raha, sehingga dia tidak tau bahwa bantunnya itu masih ada. Nanti dia sadar waktu kemarin ternyata ada memang namanya. Dan ternyata dia lupa bahwa dia pernah serahkan buku tabunganya sama pendamping lamanya”, papar Jasman.

“Saat saya tanya bagimana Bu, mau dilanjutkan secara hukum atau bagaimana. Karna itu haknya ibu, kalau kita mau lanjut kita proses. Terus dia katakan saya yang penting kembali saya punya kartu. Itu pernyataanya Ibu Muli”, kata Jasman menirukan percakapanya dengan Muli.

“Kemudian saya sampaikan, kalau begitu buat saja keterangan hilang nanti kami bantu di bank. Dan hari berikutnya sudah keluar kartunya”, ungkapnya lagi.

Jasman juga mengaku telah menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah setempat saat rapat koordinasi pada Jumat, 1 Mei 2020 lalu, bahwa jika masih ada peserta penerima PKH yang bermasalah segera dilaporkan ke pihak pendamping. Namun hingga saat ini belum ada yang melapor.  

Selain itu, Jasman menegaskan bahwa tidak ada yang kongkalikong dengan pihak pendamping terkait dengan berbagai permasalahan tersebut.

Sementara itu, Zufiany saat dikonfrmasi mengatakan bawah ia tidak mengetahui perosalan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pendamping PKH tidak bisa memegang ATM dan buku tabungan.

“Mungkin ada yang lain yang mengambil. Karena kita tidak diizinkan pihak bank. Saya nda tau kalau masalah diserahkan sama pendamping itu. Karena tidak ada juga buku tabungan yang saya pegang. Nanti saya konfirmasi dulu sama korkab”, ucap Zufiyany melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 14 Mei 2020.

“Saya sejak 2018 akhir tidak lagi menjadi mendamping, dan saat itu saya sudah tidak diizinkan juga berurusan sama KPM”, tutupnya.

Penulis: La Ode Husaini