Kades Marombo Pantai Diduga Lakukan Pungli Pada Kendaraan yang Melintas

Pena Daerah806 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Kepala Desa (Kades) Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Aras, diduga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan perusahaan yang melintas di wilayahnya. Hal itu ditandai dengan pemasangan portal atau palang di samping rumah sang kepala desa.

Salah satu tokoh Masyarakat Desa Marombo Pantai, Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala desa itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Padahal, belum ada dasar hukum yang yang melegalkan pemungutan retribusi terhadap kendaraan perusahaan yang melintasi wilayah Desa Marombo Pantai itu.

“Memang waktu saya masih menjabat sebagai Ketua BPD, saya sendiri yang merancang itu Peraturan Desa (Perdes) terkait dengan rencana pemungutan retribusi pada kendaraan perusahaan, tapi kan sampai sekarang itu Perdes belum berlaku karena belum disahkan. Jadi, darimana legalitasnya dia pungut retribusi. Itu semua ilegal, termasuk pungutan liar”, beber Wijaya saat melakukan konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Kamis, 3 Juni 2021.

Lanjut Wijaya, dana hasil dari pungutan tersebut juga tak diketahui digunakan untuk apa. Saat proses pemungutan itu, juga tidak diberikan karcis kepada pengemudi kendaraan.

“Kita juga tidak tau, dikemanakan uang hasil pungutan itu. Tidak ada yang jelas”, ujar lagi.

Sebelumnya, awak media ini telah mewawancarai salah warga, Arni (24), yang ditugaskan oleh Kades untuk menjaga palang/portal tersebut. Arni menjelaskan bahwa pungutan tersebut mulai dilakukan sejak Januari 2021. Adapun jumlah nominal yang dipungut dari kendaraan yang melintas bervariasi, tergantung jenis kendaraannya. Untuk mobil dump truk Rp50.000, alat berat Rp100.000, dan untuk mobil tronton Rp150.000.

Dari hasil pungutan itu, kata Arni, sebanyak 30% menjadi upah penjaga portal, dan 70% diberikan kepada kepala desa.

“Saya disuruh kepala desa untuk jaga palang. 70% masuk sama kepala desa, untuk dimasukkan ke kas desa. Katanya untuk biaya pembangunan mesjid”, jelas Arni.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades Marombo Pantai belum memberikan keterangan resmi. Saat awak media menyambangi kediaman Kades, Ia sedang tidak berada di rumah.

“Dia lagi keluar, dia pergi ke lokasi tambang kayanya”, kata istri Kades.

Penulis: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *