Kantor Kesbangol Taliabu Masih Disegel, Aktivitas Pegawai Lumpuh

Pena Daerah479 views

PENASULTRA.COM, TALIABU – Akibat menunggak utang sebesar Rp20 juta sejak 2020 kemarin, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, digembok alias disegel.

Menurut informasi yang dihimpun, Kantor Kesbangpol tersebut belum memiliki bangunan permanen, sehingganya mengontrak rumah milik warga Desa Wayo

Pantaun media ini 23 maret 2021, sudah dua hari kantor Kesbangpol kabupaten taliabu belum dibuka dan ASN Kesbangpol diprediksi libur panjang.

Kepala Badan Kesatauan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) saat di konfirmasi melalui pesan Watshapp pada 22 maret 2021 pukul 21.00 WIT, Sunadi Buamona’ membenarkan bahwa tunggakan kontrak rumah warga belum terbayar tahun 2020.

“Iya Tunggakan 2020 10 juta bukan 20 juta, pada prinsipnya kami tetap bayar tapi masih tunggu proses dari keuangan baru kita lunasi dan kita sudah pindah kantor tapi sewa kontrak rumah terlalu mahal” ujarnya.

Sampai saat ini, kantor Kesbangpol kabupaten Pulau Taliabu belum diketahui dimana pindahnya dan ASN belum berkantor sampai sekarang.

Penulis: Yasin