Kasus Penemuan Mayat di Abeli Akhirnya Terungkap

Pena Hukum877 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus penemuan sesosok mayat laki-laki yang telah membusuk di dekat kebun milik warga di Kelurahan Benunerai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Senin 24 Desember 2018 akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyidikan tim Satresktrim Polres Kendari bersama Polsek Abeli, mayat diketahui bernama Murzalin (35), warga Kelurahan Benunerai yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh swasta.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial J (19) atas kasus pembunuhan ini.

Ia membeberkan, peristiwa bermula dari keributan antar kelompok yang terjadi di Benunerai, Jumat 21 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat keributan, pelaku sempat dipukul oleh teman korban yang setelah itu melarikan diri. Karena kesal tidak sempat membalas, pelaku akhirnya pulang ke rumahnya mengambil parang dan kembali lagi ke lokasi keributan.

Setibanya di lokasi keributan, kata Jemi, pelaku melihat temannya bernama Sarlin sedang dipukuli oleh korban. Seketika itu pula emosi pelaku semakin menjadi dan melayangkan tebasan ke lengan bagian kanan korban.

“Setelah itu korban berlari meninggalkan tempat kejadian. Dan Senin, tanggal 24 Desember 2018 sekitar pukul 23.00 Wita, korban Murzalim ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” beber Jemi di kantornya, Rabu 26 Desember 2018.

Saat ini, kata Jemi, pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah parang dengan sarungnya, satu buah motor, serta satu lembar baju warna putih merk Volkom.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP paling lama 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Konawe itu.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed