Kawal Pendemo Hari Ini, Personil Polda Sultra Tak Dipersenjatai

Pena Nasional974 views

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Brigjend Pol Merdisyam resmi menerima jabatan barunya sebagai Kapolda Sultra hari ini menggantikan Brigjend Pol Iriyanto.

Usai menerima jabatan barunya, Kapolda Sultra, Brigjend Pol Merdisyam langsung mengeluarkan pernyataan yang cukup menyejukkan. Ia memastikan, personilnya yang bakal mengawal aksi demonstrasi besar-besaran di Kendari hari ini tak akan dipersenjatai.

“Dari awal sudah ditegaskan oleh Kapolri. Dalam menghadapi demo, anggota tidak diperkenankan bawa peluru tajam ataupun peluru karet. Jadi tidak ada yang dibekali senjata,” ungkap Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Mengenai meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat aksi penolakan sejumlah revisi undang-undang Kamis 26 September 2019 lalu, kata Merdisyam, saat ini Kapolri telah membentuk satu tim investigasi.

“Saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan di bawah kendali Polri langsung,” kata Merdisyam.

Menurut dia, pihaknya akan tetap mengedepankan asas keadilan. Proses yang tengah berjalan saat ini akan dilakukan dengan komitmen yang tegas dan transparan.

“Untuk hasilnya tim nanti yang akan menyampaikan. Yang terpenting bagaimana kita berupaya bisa mengungkap secara jelas agar masyarakat tahu dan berupaya mengembalikan situasi hingga penguatan tuntas kasus tersebut,” ujar Merdisyam

Untuk itu ia berharap, demo yang akan dilaksanakan hari ini tetap memperhatikan aturan dan tidak menggangu masyarakat umum.

“Kita tahu demo merupakan sesuatu yang diberikan hak dilakukan tapi kita harus memperhatikan syarat-syarat. Kami selalu berupaya agar yang menjadi tuntutan mereka akan kita salurkan,” tukas Merdisyam.

Untuk diketahui, serah terima jabatan Brigjend Pol Merdisyam dilakukan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Kapolda Riau dan Papua.

Pergantian para Kapolda itu berdasar SK Nomor ST/2560/IX/KEP/2019 tertanggal 27 September 2019 dengan perintah AAA, REF Kapolri Nomor: KEP/1775/IX/2019 tertanggal 27 September 2019 tentang pemberhentian dalam jabatan lingkup Polri.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Bas