Kediaman Mantan Anggota DPRD Muna Disatroni Maling, Begini Kronologisnya

PENASULTRA.COM, MUNA – Kediaman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Harimini (49) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) disatroni maling, Kamis 29 November 2018 sekitar pukul 03.30 Wita.

Putra korban, Muhammad Siralatal Nur Wahid (14) mengungkapkan, saat kejadian dirinya tengah asik nonton acara televisi di ruang tengah.

Entah dari mana masuknya, tiba-tiba saja pelaku yang mengenakan topeng menghampirinya dan menodongkan sebilah pisau ke arah leher, sembari menyuruhnya membuka pintu kamar ibunya yang berada tidak jauh dari tempatnya ia berada.

Dalam keadaan terdesak dengan pisau pelaku melekat di lehernya, sang bocah nekat merebut pisau milik orang tak dikenal (OTK) tersebut.

“Saya sempat rebut dan mematahkan pisau yang dipegang pencuri itu cuma pangkonya (gagang). Langsung dia coba ambil pisaunya dan tangan saya luka,” ungkap Wahid pada awak media, saat disambangi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis 29 November 2018.

Sontak, tindakan Wahid ini memicu emosi pelaku. Leher bagian belakang anak yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Raha itu dipukuli menggunakan gagang pisau.

Tak sampai di situ saja, selanjutnya pelaku yang menguasai keadaan dengan mudah melumpuhkan Wahid. Tangan korban diikat menggunakan sarung dan disekap di sebuah kamar kecil (WC) yang berada di salah satu kamar tidur.

Dari situ, pelaku kemudian mengarah ke kamar tidur milik Hamdia Marati (ibu Wahid).

“Saya diikat di WC dan dikuncikan dari luar. Dan saya hanya mendengar ibu dan kakakku (Anisa) teriak,” bebernya.

Sementara itu, Hamdia Marati (50), istri Harimini mengaku saat pelaku melancarkan aksinya, ia dan anak perempuannya Anisa tengah tidur pulas di kamar.

“Saat itu pelaku sudah ada dalam kamar dan membangunkan saya. Dia (pelaku) tindis dadaku dan menodongkan pisau. Dan anakku Anisa hanya terdiam ketakutan. Dan saat itu suamiku (Harimini) lagi tidak berada di rumah,” terang Hamdia yang masih terlihat syok saat ditemui di TKP.

Dalam kondisi tersudut, kata pemilik Toko Bima Sakti itu, pelaku meminta dirinya untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang hasil penjualan usaha miliknya.

“Karena ketakutan, saya lalu menyuruh anakku Anisa untuk mengambil uang yang berada di dalam kamar. Saya hanya istighfar saja. Leher bagian kiriku tergores akibat pisau pelaku,” ujar Hamdia.

“Uang yang diambil, hasil penjualan toko pada malam hari. Untung penjualan siang sudah saya setor di bank. Jumlah kerugianku sekitar Rp120 juta,” sambungnya lagi.

Adik kandung Habil Marati (tokoh politik Muna) itu menambahkan, setelah menjarah uang miliknya, pelaku yang diduga beraksi seorang diri tersebut lalu kabur meninggalkan TKP melalui pintu belakang.

“Dia (pelaku) kabur lewat pintu belakang dan menguncinya dari luar,” ucapnya.

Beruntung, kejadian yang berlangsung cepat ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Pantauan awak Penasultra.com, kediaman mantan anggota DPRD Muna ini saat ini telah diberi garis polisi. Sejumlah polisi dari Polres Muna nampak tengah melakukan olah TKP.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed