Keimanan Rakyat Lemah, Dimana Peran Negara?

Pena Opini358 views

Oleh: Siti Komariah

Belum lama ini viral Seorang warga berinisial S (50) asal Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi pada Rabu, 8 September 2021 karena diduga telah menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa pelaku melakukan aksinya sejak 2016 lalu, dan melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib.

“Sejak 2016 pelaku bercerita kepada warga serta korban setempat bahwa dirinya bisa menggandakan uang secara gaib,” ungkap Bambang kepada awak media pada Kamis (9/9/2021).

Kemudian beberapa korbannya tertarik dengan ritual gaib tersebut. Usai memberitahu korbannya itu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban- korbannya untuk digandakan. Akibatnya para korban menderita kerugian yang sangat besar (detiksultra.com, 9/9/2021).

Tak bisa dipungkiri jika beban hidup dalam sistem kapitalisme memang sulit, apalagi di musim pandemi. Semua serba mahal dan individu rakyat harus berjuang lebih keras untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarga mereka. Tidak ada yang membantu meringankan beban hidup rakyat saat ini. Sebab, negara telah kehilangan perannya sebagai periayah umatnya. Apalagi, dalam masalah keimanan.

Adanya praktek perdukunan membuktikan negara gagal mendorong dan menciptakan suasana keimanan rakyat, agar senantiasa taat kepada Allah, dan tidak menyekutukan-Nya. Tidak bisa dipungkiri sistem kapitalisme telang menghilangkan peran negara untuk menciptakan suasan keimanan di tengah-tengah kehidupan rakyatnya. Negara bahkan menganggap jika perkara tersebut merupakan perkaya individu. Negara tidak memiliki andil dalam memelihara keimanan rakyatnya. Sistem yang berasas pada materialistik ini pun juga telah merongrong jiwa-jiwa rakyat agar menjadi budak materi.

Akibatnya, keimanan rakyat lemah dan taraf berfikir rakyat sangat rendah sehingga membuat rakyat percaya dengan ritual-ritual syirik untuk mengapai keinginan mereka dengan cepat dan mudah. Ditambah dengan sulitnya ekonomi membuat sebagian rakyat frustasi dan mengambil langkah praktis guna meraup rupiah untuk bertahan hidup.

Kemudian tidak adanya sanksi tegas atau hukum yang jelas bagi para pelaku perdukunan yang melenceng dari ajaran Islam, membuat praktek-praktek perdukunan (syirik) tersebut menjamur di negeri mayoritas muslim ini. Padahal, praktek-praktek tersebut seyogianya membuat rakyat kufur terhadap Allah dan menghalalkan segala cara untuk meraih kesenangan yang fana ini.

Berbeda dengan Islam, penguasa dalam Islam senantiasa meriayah rakyatnya dengan baik, dan dalam segala aspek termaksud mendorong dan menjaga suasana keimanan di tengah-tengah kehidupan rakyatnya. Tidak dibiarkan celah sedikitpun merusak pemikiran rakyatnya, baik itu pemikiran liberal, materialistik, apalagi sampai kepada kesyirikan.

Sebab, dalam Islam praktek-praktek perdukunan (syirik) merupakan dosa besar. Dia sejatinya adalah perbuatan yang menghinakan dan merendahkan martabat manusia. Sehingga negara tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi, apalagi sampai menjamur. Islam memberikan aturan dan sanksi tegas terhadap para pelaku perdukunan yang menjerumuskan rakyatnya pada kerusakan pemikiran.

Sehingga dengan adanya keimanan yang kuat yang senantiasa terjaga, maka rakyat akan terbebas dari ritual-ritual ghoib seperti praktek perdukunan tersebut. Mereka tidak akan tergiur dengan apapun, jika hal tersebut melenceng dari ajaran Islam, seperti pengandaan uang tersebut.

Kemudian Islam pun senantiasa berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kehidupan yang layak, kebutuhan per individu terpenuhi dan jaminan kebutuhan kesehatan, pendidikan yang murah, bahkan gratis. Semua diciptakan oleh negara agar rakyatnya tidak melakukan hal-hal diluar nalar, dan percaya pada praktek-praktek syirik. Wallahu A’alam Bisshawab.

Penulis adalah pemerhati masalah publik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *