Kemen ESDM Didesak Hentikan Lelang Blok Tambang Matarape dan Sua sua

Pena Kendari1,033 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Jaringan Mahasiswa Sultra Jakarta mendesak Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM RI) untuk menghentikan rencana lelang blok tambang matarape di Konawe Utara dan blok sua sua di Kolaka Utara.

Hal ini disampaikan Ardi, Koordinator Jaringan Mahasiswa Sultra Jakarta melalui rilisnya pada PENASULTRA.COM, Selasa 31 Juli 2018.

Menurut Ardi, urusan tambang selalu menyisa persoalan di daerah. Katanya, Kementrian harus menunggu gubernur Sultra defenitif agar tidak menimbulkan masalah baru terkait pertambangan di Sultra.

Jika pihak ESDM tetap ngotot melalukan proses lelang tanpa menunggu Gubernur defenitif Sultra, maka pihaknya curiga ada yang tidak wajar sehingga proses lelang ini tampak mendesak.

“Kita patut mencurigai agenda terselubung Kementrian ESDM terkait hal ini. Saya menduga ada upeti masuk di Kementrian sehingga lelang ini terus dipaksakan,” semprot Ardi.

Untuk mengawal proses ini, Ardi mengaku pihaknya meminta KPK dan Ombusman RI untuk turun tangan memantau masalah ini.

Dua blok tambang yang berada di Sultra ini tampak sangat menggiurkan sehingga pihak Kementrian dinilai cenderung mengabaikan protes publik.

Ardi menyebut, ada dua perusahaan tambang yang mengincar blok tambang Mattarape dan Sua sua. Yakni PT Konasara (BUMD Pemda Konut) dan PT Antam Tbk.

Sementara itu Tokoh Pemuda Sultra, La Ode Rahmat Apiti menginggatkan agar Kemen ESDM tetap mempertimbangkan sorotan masyarakat terkait upaya mengeksploitasi mineral tambang di Sultra. Pasalnya, setiap aktifitas pertambangan selalu memberikan dampak buruk baik langsung maupun tidak langsung di masyarakat.

Mantan asisten Wakil Ketua DPD La Ode Ida ini juga menguak catatan buruk terhadap PT Antam.

Katanya, Antam punya sejumlah lahan tidur di Sultra yang sudah dikuasai namun tidak digarap sampai saat ini.

“Kalau yang ada saja belum digarap lantas mau kuasai lagi lahan tambang lainnya, maka ini bentuk keserakahan,” tekan Rahmat seraya mendesak Kementrian ESDM untuk menghentikan proses lelang blok tambang tersebut.

“Besok saya akan kordinasikan langsung dengan KPK dan Ombudsman RI di Jakarta terkait hal ini,” ucapnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *