Kemendagri Serahkan 39 Lulusan IPDN ke Pemprov Sultra

Pena Kendari979 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan 39 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini.

Penyerahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2019 tentang penempatan tugas lulusan IPDN yang akan melaksanakan penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas provinsi.

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Kemendagri, Asmawa Tosepu mengatakan, kebijakan penempatan tugas itu dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pemerintah daerah agar semakin fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air.

“Lulusan IPDN sebagai kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan kiranya dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan. Mengingat lulusan IPDN telah memiliki intelektual, keterampilan dan mental serta disiplin melalui pengajaran, pelatihan dan pengasuhan,” ungkap Asmawa dalam keterangan persnya, Kamis 1 Agustus 2019.

Usai penyerahan ini, para lulusan IPDN selanjutnya didistribusikan ke 17 kabupaten kota se Sultra.

Untuk itu, Asmawa berpesan kepada lulusan IPDN angkatan XXV yang akan ditempatkan harus mengikuti sejumlah prosedur.

Pertama, senantiasa menjunjung tinggi integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas dimanapun ditempatkan, maknai penempatan ini sebagai amanah yang senantiasa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Kedua, jaga nama baik lembaga, almamater dan diri dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Negara dan Bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan.

“Ketiga, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadi aparatur sebagai perekat persatuan bangsa,” tutur Asmawa.(b)

Penulis: Iwan
Editor: Bas