Kementerian PUPR Serahkan Kebun Raya Nanga-nanga ke Pemkot Kendari

Pena Kendari729 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mendukung tata kelola wisata alam ke pemerintah daerah, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan pengelolaan aset milik negara yakni kebun raya ke pemerintah kota (Pemkot) Kendari.

Serah terima aset itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kepada Pemkot Kendari Sulkarnain oleh Direktorat jenderal (Ditjen) Cipta Karya di salah satu hotel di Kendari.

Walikota Kendari Sulkarnain menuturkan bahwa, usai menerima aset tersebut, pihaknya akan lebih maksimal meningkatkan kualitas tata kelola kebun raya yang menjadi salah satu objek wisata unggulan di kota Kendari.

“Alhamdulillah secara resmi kebun raya Nanga-nanga telah menjadi aset Pemkot, selanjutnya kita akan sampaikan hal ini ke Gubernur Sultra guna dilaunching secara resmi,” ungkap Sulkarnain,

Launching Kebun Raya Kendari ini dijadwalkan akhir Oktober 2019. Destinasi wisata dengan luas lahan 113 hektar itu bakal diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Kita berharap kebun raya ini diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun jika beliau sibuk atau punya agenda lain, mudah-mudahan Kebun Raya Kendari bisa dilaunching oleh Gubernur Sultra Ali Mazi,” kata Sulkarnain Kadir.

Terkait penerapan tarif kunjungan, kata Sulkarnain, pihaknya merencanakan ada pungutan bagi pengunjung Kebun Raya Kendari.

“Jadi kita meski menjaga aset berharga ini, olehnya itu perlu ada biaya pemeliharaan fasilitas, semua itu bersumber dari kontribusi pengunjung, namun tidak akan memberatkan masyarakat,”imbuhnya.

Ketua DPD PKS Kendari ini berharap Kebun Raya Kendari ini bisa membawa angin segar bagi perkembangan destinasi wisata baru di ibu kota Provinsi Sultra.

“Semoga kebun raya ini mendorong pengembangan sektor pariwisata di kota Kendari, sehingga masyarakat maupun wisatawan mau berkunjung di kota yang kita cintai ini,”pungkasnya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Kas