Kementrian PUPR Setujui Pembangunan Rel Kereta Api di Sultra

Pena Nasional1,019 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui program pembangunan rel kereta api di Sultra. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR RI) Komisi V, Ridwan Bae pada wartawan, Senin 8 Oktober 2018.

Usulan tersebut, katanya, telah masuk dalam perencanaan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

“Alhamdulillah usulan pembangunan kereta api yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Kolaka sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019 melalui Kementerian PUPR,” kata Ridwan.

Selain rel kerata api penghubung Kendari dan Kolaka, usulan pembangunan dua jembatan penghubung untuk mendukung kelancaran transportasi di Provinsi Sultra juga disetujui. Yakni pembangunan jembatan penghubung daratan Pulau Muna dengan daratan Pulau Buton. Serta Muna dan daratan Kendari.

“Rencana membangun jalur kereta api dan membangun dua jembatan penghubung itu sudah masuk dalam kegiatan strategis nasional,” tekannya.

Proses pengusulan kegiatan strategis ini membutuhkan waktu yang terbilang lama yakni sejak tahun 2014 serta telah beberapa kali dilakukan peninjauan untuk melihat visibility (analisa kelayakan).

“Ini sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019. Ini berkat kerjasama dan perjuangan semua pihak, sehingga Sultra masuk dalam agenda prioritas pembangunan transportasi. Hanya memang masih dibutuhkan pengawalan mengenai program ini,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas