Kepala BPN Wakatobi Imbau Masyarakat Sertifikatkan Tanahnya, Gratis!

Pena Daerah1,457 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi, Muhammad Rahman mengimbau masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Syaratnya, masyarakat mangajukan permohonan ke desa/kelurahan setempat yang telah mendapatkan kuota PTSL dengan melampirkan KK, KTP, surat tanah berupa akta jual beli atau akta hibah atau berita acara kesaksian,” kata Rahman saat diwawancarai awak media Penasultra.com usai kegiatan penyuluhan PTSL di kantor Kelurahan Mandati III, Wangiwangi Selatan, Kamis 8 Agustus 2019.

Ia mengatakan, tanah milik masyarakat penting untuk didaftarkan untuk menghindari konflik, mendapat kepastian hukum, serta bisa digunakan sebagai jaminan usaha.

Di 2019 ini, kata dia, Wakatobi mendapat kuota PTSL sebanyak 12 ribuh bidang tanah. Dari kuota tersebut, hanya 3.284 bidang tanah diantaranya yang langsung disertifikatkan. Jumlahnya tersebar di 44 desa/kelurahan yang ada di pusat ibu kota pulau Wangi-wangi.

“Jadi tahap pertama 1.500 bidang sudah disertifikatkan. Sedangkan, 1.784 bidang akan disertifikatkan di tahap selanjutnya. Sisanya akan menyusul. Untuk saat ini kami fokus tuntaskan pulau Wangi-wangi karena tahun 2020 akan difokuskan di Wakatobi II,” terang Rahman.

Menurutnya, pemilik sertifikat tanah di Kabupaten Wakatobi paling rendah se-Indonesia. Dari kurang lebih 70 ribu luas Area Penggunaan Lahan (APL), hanya 1,7 persen yang memiliki sertifikat.

Rendahnya angka bidang tanah yang belum disertifikatkan menurut Rahman disebabkan, banyaknya penduduk Wakatobi di perantauan sehingga sesama ahli waris kesulitan menyelesaikan pembagian warisan berupa tanah.

Untuk itu ia kembali mengimbau masyarakat Wakatobi segera mendaftarkan tanahnya sehingga lebih berkualitas dalam mencapai kesejahteraan hidup.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed