KNPI Baubau Bantah Telah Menuduh AS Tamrin Terlibat Kasus Korupsi TPI Wameo

Pena Hukum883 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau, La Ode Darmawan Hibali kembali bereaksi menyusul adanya pernyataan Wali Kota Baubau, AS Tamrin, melalui Kuasa Hukumnya Dedi Ferianto yang menyatakan bahwa KNPI Baubau menyebut nama Wali Kota Baubau ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi TPI Wameo.

Menurut Darmawan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan klarifikasi Kuasa Hukum Wali Kota Baubau. Sebab, itu merupakan hal yang patut dihargai.

“Kami sudah membuat keterangan pers di media massa beberapa waktu lalu. Kami tidak pernah menuduh Wali Kota Baubau terlibat dalam kasus korupsi TPI Wameo,” tegas Darmawan melalui rilis persnya, Jumat 6 September 2019.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Wali Kota Buabau, Dedi Ferianto menyebut, aduan yang diserahkan oleh pengurus KNPI Baubau, Risky Ishak dan Rendy Saputra ke Kejaksaan Negeri hanya sebatas opini dan tidak berdasar hukum. Kata Dedi, KNPI tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan soal dugaan kasus korupsi TPI Wameo.

Menanggapi hal tersebut, Darmawan menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta kepada Kejaksaan Negeri Baubau untuk turut memeriksa Wali Kota Baubau. Minimal untuk diklarifikasi terkait mengapa tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan kontrol atas pengelolaan dan pungutan retribusi TPI Wameo.

“Sebagaimana yang tertuang pada Perda Nomor 10 tahun 2011 dan Perwali Nomor 95 tahnu 2017 yang menegaskan bahwa Kepala UPTD TPI Wameo haruslah ASN dengan kompetensi jabatan eselon IV/a dan diangkat oleh Wali Kota,” ujar dia.

Tidak adanya ASN yang melakukan kontrol atas pelaksanaan penerimaan retribusi, tambah Darmawan, merupakan salah satu penyebab banyaknya masalah dalam pengelolaan di TPI Wameo.

Darmawan kembali mengingatkan bahwa KNPI Baubau punya dasar, kompetensi dan hak untuk melaporkan dugaan kasus korupsi. Sebab, setiap orang punya hak untuk memberi saran, pendapat serta laporan terkait tindak pidana korupsi.

“KNPI Baubau akan terus fokus mengawal dan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Baubau untuk membuat terang perkara ini dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi,” pungkas Darmawan.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda