KNPI Baubau Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi TPI Wameo

Pena Hukum1,129 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau untuk menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo.

“Sampai hari ini tersangka dalam kasus itu belum ada sehingga KNPI Baubau mendukung upaya Jaksa agar mempercepat penetapan tersangka dalam kasus TPI, agar terselesaikan,” kata Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi KNPI Baubau, Risky Ishak usai menyerahkan kajian KNPI atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi TPI Wameo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Selasa 23 Juni 2019.

Mantan Ketua Forkom B2K Kendari ini mengungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK, potensi kerugian daerah atas kasus itu mencapai Rp. 739.626.000. Selain itu, berdasarkan hasil kajian yang diserahkan pihaknya kepada Kajari Baubau, telah cukup alasan untuk menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Kami menganggap bahwa telah cukup alasan bagi Jaksa untuk menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Risky.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong Jaksa untuk memanggil dan memeriksa beberapa pihak termasuk Wali Kota Baubau. Menurutnya, tidak adanya aparatur sipil negara (ASN) dalam penarikan retribusi daerah adalah salah satu penyebab tidak tertibnya pemungutan retribusi.

“Dari tahun ke tahun selalu ada temuan terkait pengelolaan TPI Wameo. Sehingga harus ada perbaikan mendasar yang dilakukan oleh Wali Kota untuk lakukan pembenahan. Karena UPTD Wameo harusnya di kelola oleh ASN dengan kompetensi eselon V/a yang diangkat oleh Wali Kota. Tapi faktanya TPI Wameo hanya dikelola oleh pegawai tidak tetap (PTT) yang diangkat berdasarkan SK Kadis,” bebernya.

Risky juga menjelaskan, berdasarkan hasil kajian selain diserahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau, juga diteruskan ke beberapa instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Laporan ini selain kami serahkan ke Kejaksaan, juga akan kami teruskan ke beberapa penegak hukum lainnya termasuk ke KPK yang rencananya akan datang ke Baubau,” pungkasnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas