Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Milik PT SSU Ditangkap

Pena Hukum761 views

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Komplotan pencuri tembaga berhasil disergap aparat saat tengah asik melancarkan aksinya di wilayah perusahaan pertambangan milik PT Surya Saga Utama (SSU) di Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Jumat 21 Desember 2018.

Keenam pria yang merupakan warga Kecamatan Kabaena Timur ini masing-masing berinisial DM (40), IS (39), KA (35), JU (21), FI (19) dan LM (16).

Kapolsek Kabaena, Ipda Andi Muhammad Taufan mengatakan, komplotan maling tembaga itu disergap personil Brimob yang sementara berpatroli di wilayah perusahaan.

“Mereka tertangkap saat sedang mengambil kabel tembaga milik PT SSU,” ungkap Taufan.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua roll kawat tembaga, satu gunting besi dan satu unit mobil pick up. Saat ini, keenamnya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kabaena untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(b)

Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal