Konawe Utara Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Pena Daerah474 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat empat kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Konawe Utara TA 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Kendari, Senin, 31Mei 2021.

“Saya umumkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2020 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian”, kata Sony saat menyerahkan LHK.

Penyerahan LHK LKPD diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara, Ruksamin didampingi Wabup Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, Unsur Forkopimda Konut, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD Konut Merthen Minggu, dan Kepala Inspektorat Konut.

Dalam sambutanya mewakili Kepala Daerah, Bupati Konut, Ruksamin mengucapkan terimaksih Kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penyerahan LHK LKPD tersebut.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap Bupati dalam sambutannya

Selain Konut, dua daerah yang juga mendapat predikat WTP kali ini adalah Muna Barat dan Kabupaten Bombana, yang masing-masing penghargaan ini diterima kepala daerah dan ketua DPRD masing-masing.

Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sony dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” katanya.

Usai Penyerahan LHK masih bertempat di Kantor BPK Sultra, Bupati Konut juga melakukam penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian Daerah.

Penandatangan Komitmen dilakukan

dalam rangka mempercepat proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *