Korban Perdagangan Anak Ngaku Dipaksa Memeras Oknum Pejabat Butur

Pena Daerah6,425 views

PENASULTRA.COM, BUTON UTARA – Setelah beredarnya rekaman video berdurasi 9 menit berisi pengakuan Bunga (nama samaran), korban perdagangan anak di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) publik kembali dikejutkan dengan pengakuan Bunga di video kedua.

Di video kedua berdurasi 1 menit 21 detik yang direkamnya sendiri, Bunga menyebut bahwa aktingnya dalam rekaman video pertama merupakan rekayasa belaka.

Kata gadis berusia 15 tahun itu, saat pembuatan video pertama dirinya dalam ancaman seorang pria bernama Fandri.

Kata Bunga, Fandri yang mengatur skenario penjebakan terhadap R, oknum pejabat penting di Pemkab Butur. Tujuannya tak lain ingin melakukan pemerasan terhadap R.

“Dia (Fandri) mau kasi saya uang Rp1 juta, saya bilang tidak mau. Dia ancam saya, dia mau pukul saya katanya. Saya bilangmi saya begini, oh iyo paleng. Pak Andri itu dia langsung video saya. Dia video saya itu Pak Andri suruh saya bilang ko pernah tidur dengan orang tua itu (R). Padahal tidak itu, hanya kakak Fandi dia jebak saya, dia jebak juga orang tua itu (R),” aku Bunga dengan dialeknya yang khas dalam rekaman video kedua.

Rekaman video pengakuan Bunga tersebut diketahui telah diposting oleh pemilik akun Hasaruddin Reysal di grup Facebook bernama KOPI BUTUR.

Pada postingan lain, akun Hasaruddin Resyal juga menulis, “Anak bernama Fandri yang disebut namanya dalam video firal kasus dugaan asusila telah mengakui bahwa seseorang membayar dia untuk melakukan tekanan kepada gadis bernama **** (Bunga) untuk kemudian bersama2 menjebak salah satu pejabat di Buton Utara. Fandri juga menyebut nama-nama berperan dalam aksi mereka. dia jga mengkonfirmasi besara uang yang diterima oleh setiap pelaku yang terlibat, termasuk ayah **** (Bunga) bernama La ***”.

Dengan adanya dua rekaman video pengakuan Bunga dan tulisan yang diposting oleh pemilik akun Hasaruddin Resyal tersebut, Polres Muna mesti harus ‘berhati-hati’ dalam menuntaskan kasus perdagangan atau ekploitasi seksual anak di bawah umur yang tengah ditangani.

Apalagi, pada kasus ini menyeret nama oknum pejabat penting di Pemda Butur.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed