KPK Bakal Turun ke Konkep, Wabup Minta Kades ‘Rapikan’ LPj

Pena Daerah938 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Berdasarkan radiogramnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan kunjungan ke Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kedatangan lembaga antirasuah di bumi kelapa (sebutan lain Konkep) tak lain untuk melakukan monev dana desa (DD) dan ADD.

Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhamad Lutfi ketika menghadiri pertemuan bersama seluruh kepala desa (Kades) se Konkep di Gedung Pertemuan Lingkaran Hati Emas Pemkab Konkep, Kamis, 9 Agustus 2018.

“Hanya belum ditau hari dan tanggal kedatangannya. Tetapi, ada empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dilakukan pemeriksaan khusus terkait anggaran desa, dan salah satunya adalah Konkep,” ungkap Lutfi dihadapan para Kades.

Untuk itu, Lutfi meminta para Kades se Konkep menyiapkan administrasi laporan pengelolaan DD seperti, transparansi sistem keuangan desa (Siskeudes), publikasi anggaran, tersedianya perencanaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), termasuk pelaksanaanya.

Selain para Kades, Lutfi juga memerintahkan Badan Inspektorat Konkep melakukan pemeriksaan pengelolaan DD.

“Inspektorat jangan takut memeriksa Kades. Kalau ada Kades yang salah melakukan pengelolaan DD kita akan lakukan pembinaan. Kalau sudah tidak bisa dibina, maka kami akan binasakan. Audit ini bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, H. Mihdar menyebut, pihaknya banyak menemukan ketidaksesuaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) kepala desa dalam pengelolaan DD tahap I tahun 2018 dengan desa asalnya.

Dengan banyaknya anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam pembangunan di desa, kata dia, jangan membuat para Kades terlena. Sebab pengelolaan anggaran negara itu ada pertanggungjawabannya.

“Banyak LPj Kades yang kami temukan dalam pengelolaan DD tahap I 2018, salah. Ini sangat fatal bagi kepala desa bersangkutan. Misalnya di Desa A tetapi LPj-nya milik Desa B, ini sangat fatal,” kata H. Mihdar.

Pengelolaan anggaran negara yang menjadi program pemerintahan Jokowi-JK ini, tambah dia, membuat banyak lembaga hukum yang melakukan pemantauan. Salah satunya, KPK.

“Inspektorat juga kami sudah perintahkan untuk menelusuri dan mengusut pengelolaan DD di Konkep,” tukas Mihdar.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *