KPU Bombana Imbau Peserta Pemilu Segera Ambil APK

Pena Politik695 views

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menghimbau para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019, baik partai politik maupun perseorangan calon anggota DPD agar segera mengambil alat peraga kampanye (APK) di Kantor KPU Bombana.

Kondisi ini dikeluhkan Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma. Bagaimana tidak, ruang depan kantornya terlihat sesak dipenuhi tumpukan APK peserta Pemilu. Puluhan bagasi berbobot puluhan kilo gram yang masih terkemas rapi itu didominasi APK milik calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum sempat diambil oleh Leason Officer (LO) para kandidat.

Padahal, kata Abdi, pihaknya telah menyerahkan APK secara resmi kepada peserta Pemilu yang ada di Bombana. Dari 15 Parpol yang berkompetisi di daerah itu, tersisa tiga yang belum hadir menerima APK nya, yang berisi baliho dan spanduk.

“PDIP, PSI dan PBB,” sebut Abdi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 4 Januari 2019.

Kemudian, lanjut mantan jurnalis itu, dari calon perseorangan, baru delapan orang yang sudah menerima secara resmi, yakni Agusalim Sapri, Ahmad Syahrul Nippo Muh Jafar, Samsu, H Supomo, Yusran Silondae, Yani Muluk dan La Ode Bariun.

“Masih 40 yang belum mengutus LO nya ke KPU. Kalau LO Capres, sudah semua mengambil,” tambah Abdi lagi.

Komisioner yang membidangi urusan kampanye Pemilu 2019 ini menjelaskan, sesuai amanah UU Nomor 7 tahun 2017 yang diturunkan ke PKPU 33 soal kampanye hingga SE 1096 terkait juknis kampanye, disebutkan bahwa KPU menfasilitasi pengadaan APK kepada peserta Pemilu dengan jumlah dan jenis tertentu.

“Tugas kami mengadakan sudah tuntas, sekarang kami serahkan ke Peserta pemilu untuk dipasang di titik-titik lokasi yang sudah kami tentukan. Kami berharap APK ini bisa diambil dan dipasang, mumpung saat ini masih cukup waktu dalam masa kampanye,” bebernya.

Khusus kepada calon DPD, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Bombana ini mengimbau agar peserta Pemilu mengutus LO-nya untuk mengambil APK yang sudah tersimpan sejak akhir 2018 tersebut.

“Syaratnya, bagi siapapun yang diutus untuk hadir mengambil agar menyertakan mandat yang diteken diatas materai oleh kandidat ataupun LO tingkat provinsi,” kata Abdi menerangkan.

Begitupun dengan parpol yang belum hadir, ia juga menghimbau agar segera mengutus pengurusnya atau LO Parpol yang sudah tercatat di KPU Bombana untuk segera mengambil APK-nya.

“Terlihat tidak elok jika tertumpuk saja di KPU, sementara negara sudah menggelontorkan dana besar untuk mengadakan semua ini,” pungkas Abdi sedikit menyindir.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed