KPU Konkep Tetapkan DPT Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

Pena Politik1,016 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Minggu, 19 Agustus 2018 malam.

Penetapan DPT yang dilakukan di ruang rapat Kantor KPU Konkep itu berdasarkan rapat pleno hasil perbaikan akhir rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Kordinator Divisi Program Data Organisasi dan SDM KPU Konkep, Darman mengatakan, daftar pemilih mengalami perubahan dari DPS sebelumnya berjumlah 25.092 pemilih menjadi 25.159 DPT.

“Terjadi kenaikan sebanyak 67 pemilih jumlah DPT di Konkep untuk pemilu 2019,” kata Darman di ruangan kerjanya tadi malam.

Lebih rinci Darman menyebut, jumlah DPT ini tersebar di tujuh kecamatan. Di Kecamatan Wawonii Barat sebanyak 5.269 wajib pilih, Wawonii Tenggara 4.467, Wawonii Utara 4.341, Wawonii Selatan 3.138, Wawonii Timur Laut 2.771, Wawonii Tengah 2.733 dan terakhir Kecamatan Wawonii Timur 2.440 pemilih.

“Itu berdasarkan jumlah DPT hasil pleno PPK Kecamatan sehingga total DPT yang diplenokan secara terbuka berjumlah 25.159 pemilih se Konkep,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam rapat pleno penetapan DPT ini turut pula dihadiri perwakilan partai politik, komisioner KPU Konkep, Bawaslu Konkep, lembaga swadaya masyarakat dan sejumlah pihak terkait lainnya.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *