KPUD Muna: Baru Dua Parpol yang Setor Perbaikan Syarat Bacaleg

Pena Politik613 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna mulai melakukan penerimaan dokumen perbaikan syarat bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Muna untuk Pilcaleg 2019.

Sejak dibuka syarat dokumen perbaikan balon DPRD Muna pada 22 Juli hingga H-2 pada 31 Juli 2018 nanti, KPUD Muna baru menerima dua partai politik (Parpol) yang mendaftarkan untuk perbaikan. Kedua Parpol itu masing-masing Partai Golkar dan Perindo.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tekhnis KPUD Muna, Sarus.

Kata Sarus, dua parpol tersebut sudah menyerahkan dokumen perbaikan dan keduanya sudah dinyatakan lengkap.

“Saya berharap kepada semua Parpol sebelum menyerahkan perbaikan, terlebih dahulu melakukan asistensi agar melakukan kelengkapan dokumen di KPU, sudah dalam kondisi lengkap, benar dan sah,” katanya, Minggu 29 Juli 2018.

“Kalau bisa jangan injuri time lah. Tapi kami di KPU tetap menerima sampai batas waktu yang ditetapkan, yakni sampai 31 Juli 2018 pukul 00.00,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Muna La Ode Trifandy Annas mengaku sengaja melakukan penyerahan perbaikan sayarat bakal calon legislatif (Bacaleg) lebih awal agar dapat meminalisir kesalahan jika ada hal-hal yang tidak sesuai harapan.

Pria yang akrab disapa Fandy ini mengatakan, penyerahan perbaikan syarat Bacalag lebih awal sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo. Sekaligus untuk mempermudah proses kerja KPUD sebagai penyelenggara.

“Memang dari awal kita tidak banyak melakukan perbaikan. Sehingga kita bisa selesaikan ini lebih awal. Supaya bisa ditau lagi kekurangan apa saja yang mesti diperbaiki,” ungkapnya.

Bacaleg dapil I Kabupaten Muna ini menjelaskan, dari 30 bacaleg yang akan bertarung di enam dapil pada Pilcaleg 2019 mendatang, tidak ada satupun yang mengundurkan diri ataupun digantikan dari komposisi.

“Tapi kita tetap menunggu info selanjutnya dari pihak KPUD Muna, terkait dokumen itu,” terangnya memungkasi.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *