Lahan Pemkot Kendari Akan Ditertibkan Melalui PTSL 2019

Pena Kendari739 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka menertibkan seluruh aset berupa lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mensertifikasi lahan tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Pelaksana harian (Plh) Walikota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, seluruh tanah yang merupakan milik pemerintah daerah akan didata dan dibuatkan sertifikatnya, melalui PTSL.

“Jadi, semua tanah yang didata dibeberapa kelurahan sementara dikerjakan, dan diantaranya ada milik Pemda untuk sekaligus didata,” ungkap Nahwa Umar saat ditemui di ruang pola Kantor Walikota Kendari, Rabu 7 Agustus 2019.

Sekda Kota Kendari ini menyebutkan, program PTSL ini akan dilaksanakan di 11 Kelurahan.

“Ada 11 Kelurahan yang saat ini sudah berjalan pengukuran oleh BPN, kita berharap semuanya akan cepat disertifikatkan sampai bulan Oktober nanti,” pungkasnya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Kas