Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Buteng Launching GMHP

Pena Politik574 views

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di pantai Katembe Desa Madongka Kecamatan Lakudo Senin, 1 Oktober 2018.

Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin mengatakan, launcing GMHP merupakan aksi bersama atas hasil kesepakatan antara Bawaslu, Parpol dan KPU dalam hal memfasilitasi warga negera yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.

“KPU akan memfasilitasi seluruh warga negara yang secara syarat sudah memenuhi agar terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019,” ucap Nuriadin Selasa 2 Oktober 2018.

Menurutnya, pelayanan GMHP akan diimplementasikan dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga KPU RI secara serentak untuk membuka layanan di sekretariat selama 28 hari terhadap mereka yang hingga saat ini belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

“GMPH ini dibuka secara serentak di seluruh Indonesia. Dari tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten dan Kota hingga KPU RI mulai dari tanggal 1 hingga 28 Oktober membuka pos sebagai sentral pelayanan terhadap mereka yang hingga saat ini belum terdaftar dalam DPTHP,” jelasnya.

Selain itu, Nuriadin juga menegaskan pihaknya kini mengintruksikan pada jajaran KPU Buteng untuk membuka pos pelayanan diseluruh PPS agar memastikan validasi data DPT Pemilu 2019 di wilayah Buton Tengah.

“Pada kesempatan ini kurang lebih 28 hari, KPU Buteng ditingkatan PPS membuka pos pelayanan untuk melayani seluruh masyarakat sambil mencermati data pemilih kita dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa agar dipastikan nama-nama yang terdaftar dalam DPT itu valid,” tutupnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Kas