LSM LIRA Sultra Bakal Laporkan Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal di Mabes Polri

Pena Kendari311 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dalam waktu dekat ini akan melaporkan beberapa perusahaan yang saat ini melakukan kegiatan pertambangan Ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan sejumlah perusahaan tambang ilegal yang saat ini beraktivitas di kabupaten Konawe Utara Provinsi Sultra,” jelas ardi Rabu 18 Maret 2022.

Menurut dia, maraknya kegiatan pertambangan ilegal di bumi Oheo kabupaten Konawe Utara semestinya harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Harus ada perhatian khusus dong dari aparat penegak hukum sebab kegiatan penambangan ilegal itu, tidak di benarkan selain dapat merugikan negara, dampaknya juga akan berefek pada rusaknya lingkungan,” cetusnya.

Pria yang akrab disapa Gerson ini mengaku sudah mengantongi sejumlah nama-nama perusahaan tambang yang kerap melakukan aktivitas ilegal mining di Kabupaten Konawe Utara. Kendati demikian, ia belum mau membeberkan nama-nama perusahaan tersebut, namun ia terlebih dahulu melaporkannya di Mabes Polri.

“Nanti setelah kami laporkan di Mabes Polri baru kami sampaikan lagi secara terbuka daftar nama-nama perusahaan tambang ilegal yang sampai saat masih melakukan aktivitas penambangan di Konawe Utara”, jelasnya.

“Dan pastinya secara kelembagaan dalam waktu dekat ini kami akan berangkat ke Mabes Polri untuk mengadukan sejumlah perusahaan dimaksud”, sambungnya.

Dia juga menambahkan setiap perusahaan pertambangan sebelum melakukan aktivitas sejatinya harus memiliki izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

Disebutkan juga setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin lengkap, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *