Lumpur Tambang Selimuti Desa Boenaga, Sekkom III DPRD Konut Angkat Bicara

Pena Daerah600 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Aktivitas warga Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan lumpuh. Hal itu diakibatkan banjir lumpur pekat yang memasuki areal padat penduduk akibat aktivitas pertambangan di wilayah itu. Sejumlah pemukiman warga terkena dampaknya, bahkan fasilitas sekolah ikut keciprat “bantuan” lumpur dari perusahaan.

Kondisi itu terjadi Rabu, 6 Juli 2022 sekitar pukul 04.00 dini hari. Banjir lumpur yang disertai dengan limbah kayu mengusik kenyamanan warga Boenaga dari aktivitas peristirahatannya.

“Semalam hujan deras, tiba-tiba luapan lumpur dari perusahaan masuk hingga pemukiman sekolah dan warga Desa Boenaga. Perusahaan yang beroperasi PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSS),”ujar Kepsek SMPN Satap Laskep, Sabarudin, 6 Juli 2022.

Bantuan banjir lumpur yang diberikan oleh perusahaan dinilai tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima oleh warga selama ini, dari dampak yang ditimbulkan. Warga berharap agar perusahaan melakukan upaya pencegahan dari insiden banjir lumpur yang menyandera aktivitas mereka.

Informasi yang dihimpun, banjir lumpur di Desa Boenaga disebabkan sedimenpon milik perusahaan jebol akibat tidak mampu menampung debit air. Banjir lumpur dikala musim hujan sering kali meyandera warga. Namun baru kali ini banjir lumpur yang dinilai paling besar dampaknya.

Terpisah, Sekretaris Komisi (Sekkom) III DPRD Konut, Hendriawan mengutuk secara keras perlakukan perusahaan pertambangan yang menjadi penyebab terjadinya banjir lumpur di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan. Mestinya, perusahaan harus mengantisipasi dampak sebelum terjadinya banjir lumpur.

“Kita tidak alergi dengan keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Konut. Seperti yang ada di Desa Boenaga, perusahaan jangan hanya meraup keuntungan dari hasil penggerukan hasil bumi, namun aspek lingkungan diabaikan. Harusnya perusahaan taatlah dengan Amdal yang menjadi pijakan dalam pengelolaan lingkungan,”ujar Hendriawan.

Politisi PKB Konut menuturkan banjir lumpur yang menyandera warga Boenaga merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang dilakulan oleh perusahaan. Kejadian tersebut mengisyaratkan bila perusahaan yang beraktivitas diwilayah itu tidak menjalankan aturan main dalam tata kelola penambangan yang baik dan benar.

“Perusahaan jangan hanya menutup mata, menggeruk perut bumi, lantas warga disekitarnya terabaikan. Kasus banjir lumpur sebagai teguran alam agar pengusaha lebih peka dalam mengantisipasi bencana,”ujar Hendriawan.

Mantan anggota Komisi I DPRD Konut itu dalam waktu dekat akan membahas dengan rekan-rekan legislator untuk langkah dan tindakan yang akan ditempuh oleh DPRD Konut melihat kondisi yang dialami oleh warga Boenaga.

“Informasi ini kita akan dalami dan kita rumuskan di DPRD. Apakah kita lakukan pemanggilan pada perusahaan, itu semua akan ditindaklanjuti ditingkat pimpinan DPRD Konut, “pungkasnya.

Hingga berita ini tayang awak media masih mencoba melakukan komunikasi ke pihak perusahaan pemilik IUP PT MSSP.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *