Mastri Susilo Bertekad Tuntaskan Kasus Yang Telah Diverifikasi Ombudsman Sultra

Pena Kendari740 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Setelah ditetapkan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (4/6/2018). Mastri Susilo bertekad menuntaskan kasus yang sudah diverivikasi Ombudsman.

“Insyah Allah saya akan konsen dulu pada kasus-kasus yang sudah diferivikasi,” ujar Mastri Susilo, melalui pesan WhatsApnya, Kamis 7 Juni 2018.

Sebelum itu, Mastri Susilo mengaku akan mengagendakan, rapat internal bersama jajaran pegawai Ombudsman Sultra, guna membahas rencana kerja prioritas sesuai dengan visi misi ORI.

“Besok saya adakan rapat internal dulu. Sekaligus untuk silaturahim dengan pegawai disana, karena saya belum kenal semuanya,” tukasnya.

Untuk di ketahui, Mastri Susilo memegang komando ORI Sultra setelah menyisihkan tiga pesaingnya yakni, Kamaruddin Jafar, Hidayatullah dan Tina Dian Ekawati Taridala.(b)

Penulis: La Ode Arfa
Penulis: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *