MPI Dukung Oputa Yi Koo Sebagai Pahlawan Nasional

Pena Daerah1,177 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh upaya pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Sultan Himayatuddin (Oputa Yi Koo) sebagai pahlawan nasional.

Ketua MPI Sultra, Mamnun La Idu mengungkapan, bahwa Sultra terbentuk sejak 27 April 1964 sebagai sebuah Provinsi baru di bagian Tenggara pulau Sulawesi. Namun hingga saat ini Sultra sebagai sebuah Provinsi belum juga memiliki seorangpun Pahlawan Nasional.

“Benar bahwa di wilayah yang terdiri atas gugusan beberapa pulau besar ini pernah berdiri sebuah kerajaan bahkan kesultanan yang nantinya bergabung dan menjadi bagian terintegral dari Sulawesi Tenggara,” kata Mamnun pada media ini, Jum’at 24 Mei 2019.

Dalam perjalanannya, kata Mamnun, Buton sebagai satuan gugusan beberapa pulau besar menjadi salah satu Kerajaan yang berfusi menjadi sebuah Kesultanan pernah memiliki beberapa pejuang dalam melindungi masyarakatnya, salah satunya adalah Sultan Himayatuddin yang merupakan Sultan Buton ke XX dan ke XXIII yang akhirnya lebih dikenal dengan julukan Oputa Yi Koo.

“Semangat juangnya masih terpatri dan menginspirasi masyarakat Buton dalam menjaga keutuhan daerahnya, serupa dengan semangat patriotisme saat ini guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Mamnun

Magister Ekonomi Pembangunan UGM Yogyakarta ini menilai menjadi tepat bahwa di usia yang tak muda lagi, Sultra sudah selayaknya memiliki Pahlawan Nasional sebagai penghargaan atas dedikasi yang tinggi dan kuat, perjuangan serta pengorbanan semasa hidupnya kepada bangsa dan negara dengan mengusulkan Oputa Yi Koo untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dari Provinsi Sultra.

“Untuk itu, kami atas nama pemuda yang tergabung dalam MPI Sultra yang merupakan salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Sulawesi Tenggara bersikap mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sultra yang mengusulkan Sultan Himayatuddin ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Kas