Mutanafas Janji Tuntaskan Kerja Pansus Penertiban Tambang di Sultra

Pena Kendari735 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – La Ode Mutanafas berjanji akan terus komit menuntaskan kerja panitia khusus (Pansus) penertiban tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini tengah bergulir.

Menurut anggota Komisi III DPRD Sultra itu, banyaknya aspirasi masyarakat terkait persoalan pertambangan menandakan adanya kebobrokan sistem. Sebab, masalah pelanggaran yang kerap muncul adalah pengelolaan tambang yang serampangan.

“Mulai dari masalah lahan yang tidak sesuai peruntukan semisal lahan perkebunan tapi justru usaha tambang yang dijalankan. Masalah ganti rugi lahan yang tidak manusiawi, masalah pajak, jaminan reklamasi dan banyak masalah lainnya,” kata Mutanafas, Jumat 13 Juli 2018.

Olehnya itu, kata anggota Pansus DPRD Sultra tersebut, evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan tambang perlu dilakukan untuk menertibkan semua perusahaan tambang yang diduga tidak menjalankan penambangan dengan baik dan efektif (good mining practice).

“Agar semuanya mentaati aturan, terencana dengan baik, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan,” beber Mutanafas.

Aspek-aspek good mining practice perizinan dan aspek legalitas pertambangan yang baik, kata dia, adalah kegiatan pertambangan yang mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di daerah atau negara tempat aktivitas pertambangan tersebut dilaksanakan.

“Dalam praktik pertambangan yang baik harus sinkron antara kepentingan pembuat regulasi dan kepentingan pemegang izin usaha pertambangan (IUP),” ujarnya.

Di satu sisi, tambah politisi PAN Sultra itu, pemerintah juga harus mampu memberikan kepastian dan kejelasan mengenai peraturan serta kebijakan pertambangan. Sementara disisi lainnya, para pemegang IUP harus mentaati peraturan dan kebijakan yang berlaku di tempat tersebut.

“Untuk itu, Pansus akan memanggil semua pihak terkait. Semuanya akan kami tindak lanjuti dalam kerja Pansus penertiban tambang ini. Insya Allah semua akan terang benderang,” pungkas Mutanafas.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *