New Normal dalam Kacamata Teori Manajamen Perubahan Kurt Lewin

Pena Opini4,380 views

Oleh: Rosdia (Mahasiswa S1 Jurusan Manajemen Universitas Sembilan Belas November)

Pandemi covid-19 sudah hampir satu tahun melanda seluruh negeri di dunia, hal ini membawa pengaruh yang sangat besar disegala lini kehidupan, dari mulai sektor pendidikan hingga perekonomian. Dilansir dari liputan6.com menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai minus 5,32% pada kuartal kedua, dan minus 3,49% pada kuartal ketiga.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi covid19, dimulai dari membuat kebijakan work from home atau bekerja dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun ternyata pemerintah segera menyadari bahwa kebijakan ini yang menyebabkan perekonomian terpuruk. Hingga akhirnya pemerintah memilih kebijakan new normal agar perekonomian tidak semakin terpuruk.

Kebijakan new normal atau kebijakan kenormalan baru merupakan kebijakan yang memungkinkan masyarakat untuk tetap bisa beraktifitas seperti biasa, tetapi harus mengikuti protokol kesehatan. Dalam ilmu manajemen hal ini sudah tidak asing lagi, khususnya dalam materi manajemen perubahan.

Kurt Lewin (1950) seorang ahli dibidang psikologi sosial memaparkan bahwa perubahan terjadi karena munculnya berbagai tekanan diantaranya organisasi, individu dan kelompok untuk melakukan perubahan. Kemudian Kurt Lewin memaparkan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan ketidakmauan atau keengganan (Resisteances) untuk berubah, terjadinya perubahan karena adanya kekuatan tekanan disertai dengan melemahkan keengganan untuk berubah. Kurt Lewin mendapatkan rumusan tahapan-tahapan untuk melakukan perubahan diantaranya unfreezing, changing, dan refreezing.

Unfreezing maksudnya adalah suatu tahap dimana adanya kesadaran mengenaai perlunya melakukan perubahan. Dalam kasus pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, unfreezing dapat dilihat ketika individu mulai menyadari bahwa mereka harus melakukan perubahan dan harus beradaptasi dengankondisi baru yakni pandemi covid-19, guna memperbaiki keadaan ekonomi yang di khawatirkan akan terus terpuruk.

Changing merupakan langkah menuju perubahan, ditahap ini manusia memperkuat driving forces atau mulai adanyatekanan baik dari pemerintah, dokter dan berbagai organisasi hingga setiap individu menggaungkan agar mengikuti aturan dan protokol penanggulangan covid19. Ditahap ini juga manusia memperlemah resistences atau keenggenan untuk melakukan perubahan, terlihat banyak masyarakat ketika keluar rumah mereka mengenakan masker dan jaga jarak guna menjaga diri agar tidak tertular covid-19. Dari sini terlihat adanya perubahan prilaku masyarakat, dimana adanya perubahan kebiasaan baru yang didasarkan pada tekanan dan keinginan yang kuat dalam diri setiap individu untuk melakukan perubahan sesuai dengan keseimbangan baru.

Tahap terakhir yakni refreezing, refreezing merupakan upaya membawakembali kebiasaan manusia kepada keseimbangan yang baru, dimana manusia menerima perubahan dan menjalani kebiasaan baru dengan keseimbangan yang baru. Dengan diberlakukannya new normal, inimerupakan adanya upaya membawa kembali kebiasaan masyarakat dengan mengikuti aturan dan protokol covid-19.

Dengan pemaparan di atas sudah jelas bahwa pemberlakuan new normal akan selaras dengan teori Kurt Lewin, apabila dalam era new normal ini manusia kembali menjalankan kebiasaan lamanya dengan tetap menerapkan protokol covi-19. Dengan begitu menerapkan new normal ini menjadi langkah yang tepat untuk menuju perubahan dengan keseimbangan yang baru.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *