Panen Rejeki Bank BPD, Salah Satu Nasabah Bank Sultra Dapat Hadiah Undian Senilai Rp500 Juta

Pena Kendari1,255 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Di tengah masa pandemi yang begitu sulit, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) melalui Komite Pelaksana Undian Simpeda menyelenggarakan Penarikan Undian Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXI – 2021 dengan tema ‘Panen Rejeki Bank BPD’ secara daring. Tak tanggug-tanggung, total hadiah yang disiapkan  pun sebesar Rp 3 Miliar bagi nasabah Tabungan Simpeda seluruh Indonesia.

Untuk diikutkan dalam undian ini, syaratnya cukup mudah yakni hanya dengan membuka Tabungan Simpeda di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di masing-masing daerah, serta terus ditingkatkan saldonya agar memiliki peluang besar memenangkan hadiah. Karena setiap kelipatan Rp 50.000 saldo Tabungan Simpeda Bank Pembangunan Daerah, nasabah mendapatkan satu nomor undian.

Sebagai informasi, posisi jumlah penabung Tabungan Simpeda BPD, sampai dengan akhir Desember 2020 berjumlah 7,2 juta penabung dengan jumlah saldo Simpeda sebesar Rp 59,75 triliun. Sedangkan untuk penabung Simpeda pada rekening Bank Sultra yang diikutkan undian posisi akhir Desember 2020  sebanyak 303.244 rekening atau 203.328.114 lot nomor undian dengan nominal/saldo tabungan sebesar Rp. 2.019.844.975.850,-.

Seperti mendapat durian runtuh, inilah rejeki salah satu nasabah setia Bank Sultra Cabang Raha bernama Jafaruddin. Nasabah yang berprofesi sebagai Guru di Kabupaten Muna ini  berhasil mendapatkan hadiah utama Undian Nasional Tabungan Simpeda periode ke-2 Tahun XXXI-2021 senilai Rp 500 juta. Bukan hanya itu, ada 20 nasabah Bank Sultra lainnya yang memenangkan hadiah berbeda pada undian kali ini.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan bahwa undian ini merupakan apresiasi Bank Sultra atas meningkatnya animo masyarakat terhadap tabungan Simpeda yang juga bertujuan untuk meningkatkan loyalitas nasabah.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan Bank Sultra, karena Bank Sultra dalam menyelenggarakan undian berhadiah tidak pernah memungut biaya diluar pajak sesuai ketentuan”, ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Bank Sultra telah memiliki 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 12 Kantor Cabang, 4 Kantor Cabang Pembantu, 62 Kantor Kas, 9 payment Point yang tersebar di Sulawesi Tenggara dan 1 Kantor Fungsional di Jakarta.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *