Partai Garuda tidak Daftarkan Calegnya di KPUD Muna

Pena Politik554 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Hingga batas waktu pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Muna pada 17 Juli 2018, hanya Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) tak kunjung mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna.

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya juga belum registrasi, sekira pukul 23.30 Wita, telah datang di KPUD Muna dan langsung mendaftarkan calegnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPUD Muna, Sarus SP mengatakan sesuai peraturan KPU, pendaftaran balon legislatif pada hari terakhir, Selasa 17 Juli 2018. Dan ditutup pada pukul 24.00 waktu setempat.

Berdasarkan waktu yang telah ditetapkan, kata dia, maka dengan demikian pengajuan atau pendaftaran balon secara resmi ditutup.

“Bagi parpol yang telah melakukan registrasi, tetap kami terima untuk dilakukan penelitian sebagai bakal calon,” terang Sarus saat menutup secara resmi pendaftaran pengajuan bacaleg, Rabu 18 Juli 2018.

Ia menambahkan, jika pendaftaran masuk setelah pukul 24.00 Wita tetap akan dilayani hingga proses penelitian berkas.

“Jadi acuannya adalah jam registrasi. Dan hanya partai Garuda yang tidak mendaftar,” terangnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *