Pastikan Kelengkapan Administrasi, Pansus DPRD Konkep Panggil PT GKP

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Panitia Khusus (Pansus) pertambangan bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) memanggil pihak perusahaan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk dimintai kelengkapan legalitas dan izin yang dimiliki.

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Konkep, Muh. Amir Danu mengungkapkan, pihaknya memanggil PT GKP untuk mengumpulkan informasi terkait legalitas perusahaan yang tidak lama lagi akan beroperasi di Konkep.

Ia mengakui, PT GKP secara administrasi syarat-syarat operasi perusahaan tambang baik dari kementerian maupun dari provinsi telah dikantongi. Namun perlu dimintai bukti kelengkapan seluruh izin dan legalitas lainnya.

“Kami sudah terima surat-surat kelengkapan legalitas PT GKP. Hanya saja, kami di Pansus belum akan mengeluarkan rekomendasi hasil rapat Pansus untuk mengkroscek kebenarannya dulu di provinsi dan kementrian seluruh dokumennya,” kata Amir usai pimpin rapat hearing antara DPRD Konkep dan pihak PT GKP, Kamis 3 Januari 2019 disalah satu hotel di Kendari.

Sementara itu, Direktur Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso mengatakan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diizinkan oleh Kementerian Kehutanan adalah seluas 707 hektar.

Hanya saja, kata Bambang, pembebasan lahan yang baru dilakukan seluas 82 hektar. Sementara berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahap satu dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, 37 hektar sudah dapat beroperasi.

“Kami sebenarnya sudah bisa beroperasi karena legalitas lengkap. Tidak ada kendala. Kemudian berdasarkan RKAB tahap awal, cukup 37 hektar saja yang dibebaskan kepada masyarakat sudah bisa beroperasi. Namun kenyataannya sampai saat ini belum beroperasi padahal sudah 82 hektar yang dibebaskan dari masyarakat dengan mengganti tanaman tumbuh,” beber Bambang menjelaskan.

Ia menambahkan, dari 82 hektar yang dibebaskan terbagi dari tiga bagian yaitu vit tambang (lokasi pertambangan) seluas 52,1 hektar, kemudian jalan holing 3 hektar dan pelabuhan jeti 27 hektar.

“Saat ini kami baru melakukan pembangunan sarana dan prasarana lainnya sebagai penunjang beroperasinya pertambangan. Kemudian pembangunan mess karyawan sudah masuk 20 sampai 30 persen. Kantor, gudang logistik dan sarana olahraga juga segera akan dibangun,” jelasnya.(a)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: La Basisa