Pastikan Kesiapan Pilkada, Yusran Silondae Sambangi KPU Sultra

Pena Politik589 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Guna memastikan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 27 Juni 2018, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yusran A. Silondae menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Senin 25 Juni 2018.

Yusran mengaku, kehadirannya di Sultra yang juga merupakan wilayah dapilnya tak lain untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak dapat terlaksana dengan baik.

Bilamana terdapat hambatan yang bersifat politis dan kebijakan, kata dia, pihaknya dapat segera mengantisipasi dengan mencari jalan keluar penyelesaiannya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi kepada DPD RI.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang dilakukan oleh Komite I DPD RI sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan demokrasi lokal bisa sesuai dengan ketentuan UU dan adanya peningkatan kualitas demokrasi di daerah,” kata Yusran usai kunjungannya di KPU Sultra, Senin 25 Juni 2018.

Mantan Plt gubernur Sultra itu mengatakan, pengawasan Pilkada serentak ini sebetulnya merupakan evaluasi atas implementasi UU No.10 Tahun 2016 agar tujuan dan cita-cita konstitusi dapat diwujudkan.

“UU Nomor 8 Tahun 2015 menjadi dasar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, sedangkan UU Nomor 10 tahun 2016 menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018,” terang Yusran.

Menurutnya, pilkada serentak menjadi pilihan yang strategis. Setidaknya ada tiga alasan penting rasionalitasnya yakni, pertama, pilkada serentak sebagai bagian upaya memperkuat efektivitas sistem presidensial.

Kedua, pertimbangan kaidah efisiensi dan efektivitas pembiayaan penyelenggaraan Pilkada dan terakhir, ikhtiar dari penataan siklus penyelanggaraan Pemilu.

“Partisipasi masyarakat menjadi penting karena biar bagaimanapun masyarakat penentu siapa yang layak menjadi pemimpin daerahnya sendiri. Begitupun dengan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses yang sedang berlangsung saat ini,” tukas Yusran A. Silondae.(b)

Penulis: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *