PCNU Kendari Gelar Rapat Pemantapan Terkait Peringatan Hari Santri Nasional

Pena Kendari323 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kendari mulai mempersiapkan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh  pada 22 Oktober 2021.

Menghadapi momentum tersebut, PCNU Kota Kendari menggelar rapat pemantapan pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Ketua Tandfidziah PCNU Kota Kendari, Muh Saleh mengatakan pihaknya akan merayakan HSN dengan menggelar beberapa kegiatan seperti isthosah, upacara perayaan dan anjangsana.

“Sekarang ini kita sudah pemantapan, saya minta semua panitia fokus, kita ada tiga kegiatan nantinya harus disukseskan,” kata Muh Saleh kepada seluruh panitia pelaksana perayaan HSN di Kota Kendari.

Ia juga menjelaskan, kegiatan yang diselenggarakan nantinya secara langsung bergabung dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tenggara.

“Istighosa dan upacara kita sudah bergabung dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Mengenai rangkaian kegiatan nantinya, Muh.Saleh menyampaikan akan memulai dengan menyelenggarakan anjangsana, lalu melaksanakan kegiatan lainnya.

“Pertama, kita memulai dengan anjangsana kemudian kegiatan puncak kita adalah istighosah dan upacara perayaan,” ucap Kepala Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara itu.

anjangsana PCNU Kota Kendari bakal dilaksanakan pada tanggal 16-17 Oktober. Sementara Istighosah akan dilaksanakan usai Ajaksana telah dilaksanakan sebelum tanggal 22 Oktober

Menurutnya, kegiatan ajaksana tersebut merupakan aksi sosial dengan menyalurkan bantuan sosial ke Pondok-pondok Pesantren.

Kali ini bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pihak NU Kota Kendari dalam bentuk sembilan bahan pokok (Sembako)

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota kendari, Oma Irama, dalam penyampaiannya, mengatakan terdapat empat Pondok yang akan ditemui pihaknya yaitu, Darul Mukhlisin, Mabur Sholihin, Pondok Al Jannah dan Pondok yang berada di Puuwatu.

Untuk diketahui, peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh  pada 22 Oktober itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.

Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan tersebut berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Hal ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *