Pegawai BLK Kendari Lakukan Vaksinasi Tahap II

Pena Kendari357 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari kembali laksanakan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahap II di Rumah Sakit (RS) Santa Anna, Kamis, 3 Juni 2021.

Kepala BLK Kendari Dr La Ode Haji Polondu ditemui di ruang kerjanya mengatakan, vaksinasi tahap II yang dilakukan Keluarga Besar BLK Kendari merupakan tindak lanjut atas vaksinasi tahap I yang dilakukan sebelumnya pada 6 Mei 2021 lalu.

“Alhamdulillah, dari vaksinasi tahap I hingga saat ini tahap II, kami seluruh Keluarga Besar BLK Kendari tidak merasakan efek samping dari vaksinasi itu, namun reaksi tetap ada baik itu merasa kantuk dan lapar,” katanya.

Ia menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan pihaknya merupakan dukungan terhadap program pemerintah untuk Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) ditengah penyebaran wabah Covid-19 yang hingga kini masih menjadi momok menakutkan bagi dunia.

“Ini perintah wajib untuk kita lakukan dan dengan penyuntikan vaksin tahap II atau tahap akhir ini, Insya Allah kami semakin bersemangat untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat tanpa terlalu khawatir atas bahaya Covid-19,” jelasnya.

Namun meski demikian, lanjut mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), pihaknya tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari mencuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Harapan kami dari semua proses ini, adalah benar-benar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga semua sektor dapat berjalan seperti sedia kala seperti sebelum masa pandemik,” tutupnya.

Diketahui, seluruh PNS dan PPNPN BLK Kendari sebanyak 93 orang telah melakukan vaksinasi baik itu tahap I dan tahap II di Rumah Sakit Santa Anna Kendari.

Sumber: Humas BLK

Editor: Husain

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *