Pemblokiran Server Disdukcapil Wakatobi ‘Telan Korban’

Pena Daerah771 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pemblokiran server Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya membawa dampak buruk terhadap pelayanan pindah penduduk.

Sejak diblokir 14 Maret 2018 lalu, masyarakat yang hendak pindah domisili tidak bisa diproses administrasinya. Hal tersebut dialami Sarni, warga Unaaha, Kabupaten Konawe yang pindah domisili ke Wakatobi.

Sarni mengaku, saat ini telah menjadi warga Kelurahan Mandati II. Namun, belum bisa teregistrasi di kantor Disdukcapil karena server diblokir.

“Saya disampaikan bahwa server lagi diblokir jadi belum bisa mengurus. Tunggu saja sampai normal,” tutur Sarni kepada PENASULTRA.COM, Senin, 26 Maret 2018.

Sarni berharap, pemblokiran server segera diatasi sehingga ia dapat melakukan registrasi kepindahannya.

“Pelayanan Disdukcapil belum maksimal. Perlu pembenahan agar masyarakat sebagai klien nyaman dan betah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Wakatobi Muhammad Kamil membenarkan adanya pemblokiran oleh pihak Kemendagri ini. Ia mengklaim, pemblokiran tersebut tak mempengaruhi pelayanan yang diberikan pihaknya ke masyarakat Wakatobi.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *