Pemda Konut Teken MoU dengan Pengadilan Agama Unaaha

Pena Daerah214 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha pekan lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali melakukan penandatangan MoU dengan Pengadilan Agama.

Acara yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati di buka secara langsung oleh Bupati Konut Ruksamin didampingi Forkopimda Konawe Utara, dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Drs H M Naharuddin dan Ketua Pengadilan Agama Unaaha Sudirman serta dihadiri seluruh kepala OPD, Camat serta seluruh pejabat Eselon III.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam acara sosialisasi Layanan Bantuan Hukum (LBH) di lingkungan peradilan agama mengusung tema “Dengan Semangat Kerjasama Kita Tingkatkan Akses Dan Kemudahan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Berbasis IT”.

MOU yang di tandatangani antara Bupati Konawe Utara dengan kepala pengadilan agama Unaaha adalah tentang layanan hukum bagi masyarakat dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Yang kedua, antara Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara dengan Pengadilan Agama Unaaha adalah tentang penyuluhan/edukasi mengenai kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan melalui dinas kesehatan.

Dan MoU yang ketiga adalah antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Pengadilan Agama Unaaha dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara yaitu berisi :

  1. Penerbitan pembaruan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Buku Nikah dengan lebih cepat dan valid.
  2. Pengitegrasian data kependudukan guna menghindari adanya pemalsuan data.
  3. Mewujudkan masyarakat Kabupaten Konawe Utara yang sadar terhadap pencatatan dan kependudukan.
  4. Memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan perubahan data kependudukan terutama akibat adanya perkawinan, perceraian, pengesahan nikan (isbat nikah) dan pengangkatan anak.
  5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik diwilayah Kabupaten Konawe Utara.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *