Pemenang Tender Proyek Rekonstruksi Jalan Tampo-Tondasi Disoal

Pena Daerah1,018 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik Keadilan (LPKP-K) Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai proyek Preservasi Rekonstruksi Jalan Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi yang dimenangkan PT. Sarana Perkasa Ekalancar harus dikaji ulang.

Pasalnya, Direktur PT Sarana Perkasa Ekalancar, Hendra Surya Santosa Chendarma diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus suap Walikota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (ADP).

“Apabila masih dipaksakan untuk ditetapkan sebagai pemenang lelang, LPKP-K Indonesia Sultra akan melalukan gugatan hukum di PTUN Kendari,” ungkap Ketua LPKP-K Indonesia Sultra Ferdian Candra ditemui disalah satu Warkop di Kendari, Jumat 6 April 2018.

Tidak hanya itu, Ferdian juga akan bersurat ke KPK tentang proses lelang tersebut yang dimenangkan oleh PT. Sarana Perkasa Ekalancar.

“Saya berharap kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini Satker untuk meninjau ulang perusahaan yang menangkan lelang tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh Ferdian menjelaskan, banyak pekerjaan PT. Sarana Perkasa Ekalancar terhambat salah satunya proyek jembatan Wanggu tahun anggaran 2017 sampai saat ini belum selesai.

“Saya curiga jangan sampai pihak Balai ikut bermain seperti yang terjadi pada proyek-poyek di Pemkot Kendari,” bebernya.

Sementara itu, Satker yang menangani pekerjaan proyek tersebut belum berhasil di konfirmasi.

Untuk diketahui, proyek pengerjaan jalan di Muna dan Muna Barat itu menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp38, 02 miliar. Dan yang memenangkan tender setelah melalui proses lelang adalah PT Sarana Perkasa Ekalancar.(b)

Penulis: Suwarno Nobel
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *