Pemkab Konut Berhasil Penuhi 17 Standar LPSE

Pena Daerah1,005 views

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) lakukan assesment on site terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis 30 Oktober 2019.

Hasil assesment menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut berhasil memenuhi 17 standar LPSE di daerah. Hal ini menjadikan Konut wilayah kedua di Indonesia Timur yang mencukupi 17 standar LPSE setelah Sulawesi Utara.

Kabag Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Konut, Jusriawan mengungkapkan, upaya pemenuham standar LPSE sudah dilakukam sejak 2017 lalu. Sehingga di tahun 2018 telah memenuhi 12 standar.

Selanjutnya lima standar terakhir terpenuhi saat dilakukan Assesment langsung di LPSE, yakni penilaian di sekretariat LPSE Konut.

“Apabila tercapai standarisasi pelayanan, berarti kita telah melaksanakan pelayanan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh LKPP RI,” kata Jusriawan.

Sementara itu, Koordinator Tim Assesment LKPP RI, Vialita Oktaviani mengatakan, assesment dilakukan untuk menilai implementasi dari 17 standarisasi yang sudah dijalankan oleh LPSE. Kemudian kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen-dokumen yang ada.

“Dan Setelah ini kami akan melakukan rapat di LKPP di Jakarta dan hasilnya nanti akan kami suratkan langsung kepada Bupati Konawe Utara beserta berita acara hasil Assesment 17 standarnya seperti apa,” jelas Vialita.

Penulis: Iwan
Editor: Faisal