Pemkab Konut Gelar Rakor Realisasi Fisik dan Anggaran Triwulan IV

Pena Daerah309 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mendorong tiap Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dalam percepatan kegiatan tahun 2021 di Triwulan IV baik yang bersumber dari DAU, DAK maupun Tugas Pembantu (TP).

Hal ini diungkapkan Ruksamin dalam Rapt Koordinasi (Rakor) percepatan kegiatan tahun 2021 diruangan Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara, Senin, 18 Oktober 2021.

Bupati Konut dua periode menyarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan anggaran Tahun 2022 agar memperhatikan Peraturan Bupati nomor 28 Tahun 2021.

“Dalam menghadapi Tahun Anggaran 2022 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2021-2026, agar kepala OPD atau Kasubag Perencanaan dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk tetap memperhatikan dan menjabarkan dengan baik diantaranya:

  1. Program Kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
  2. Perbup nomor 28 Tahun 2021 tentang RKPD Tahun 2022.
  3. Target kinerja Renstra OPD yang berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026 yang dalam waktu dekat ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
  4. Khusus OPD Pelaksana kegiatan dasar seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, PU, dan beberapa OPD lain agar dalam menyusun program kegiatan untuk selalu memperhatikan Indikator SPM.

Lebih lanjut ia juga mengintruksikan kepada TPAD Konawe Utara dalam menyusun APBD Tahun anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendagri nomor 27 Tahun 2021.

“Khusus TPAD Konawe Utara, agar dalam menyusun APBD tahun anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD tahun 2022 dimana sesuai arahan Kemendagri bahwa APBD tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi dan juga meningkatkan daya Saing daerah, “paparnya.

Hal ini difokuskan pada Fungsi diantaranya prioritas Pendidikan dan Kesehatan, guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid 19 atau bencana lainya yang tidak dapat diprediksi agar menambahkan Alokasi Belanja tidak terduga dalam APBD Tahun 2022 Sebesar 5 persen sampai 10 persen.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua peserta Rakor yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir disela-sela kesibukan sebagai abdi negara dan saya harapkan kepada kita semua untuk tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penyebaran Covid 19, “Tutup Ruksamin.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *