Pemkab Konut Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Pena Daerah488 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar sosialisasi sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain. Termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah tingkat Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Pemda Konasara yang dipimpin langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin dan diikuti perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Asmawa Tosepu Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin), Ketua DPR, PLT Sekda Konut, pimpinan OPD, Camat dan Lurah SeKabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Konut, Ruksamin mengatakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tingkat Kabupaten Konut dalam rangka membicarakan kegiatan pelaporan keuangan.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah yang dipakai kemarin sistem SIMDA, di tahun ini kita beralih pada SIPD, Alhamdulillah berdasarkan data informasi sosialisasi SIPD ini diseluruh Indonesia pertama kali digelar di Kabupaten Konut, Ujar Ruksamin saat membuka kegiatan sosialisasi SIPD Rabu 6 Januari 2021.

Menurutnya, hal ini merupaka sesuatu yang luar biasa pada saat kita tetapkan anggaran APBD Konut tahun 2021 setelah kegiatan pelaporan ini berjalan harapnya Kabupaten Konut ingin menjadi lebih baik lagi.

“Jangan sampai dalam pengelolaan keuangan kita ada hal-hal yang kurang kita paham menjadi kesalahan, kekeliruan, itu tidak boleh terjadi. Olehnya itu hari ini kita akan memulai setelah itu kita masuk dalam perencanaan dan secara teknis ilmunya kita ambil, “harapnya.

Kapusdatin, Asmawa Tosepu mengatakan SIPD ini lahir pada saat ia menjadi Kapusdatin. Ia juga selalu memonitor proses realisasi APBD Konut.

Kata dia, hanya tujuh daerah di Indonesia yang menyelesaikan APBD secara sistem, salah satunya Konut.

“Selama kurang lebih satu tahun sistem ini diluncurkan, saya langsung ke daerah mulai dari Konut, Kendari dan Konawe. Saya punya tanggung jawab moral untuk tanah Konawe ini”, ungkap Asmawa Tosepu

Sistem ini diberlakukan karena ada aplikasi perencanaan atau penganggaran bervariasi di tiap-tiap daerah. Semua sistem berbasis tidak mengikuti regulasi yang terbaru, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, semua aplikasi hanya dipergunakan sebagai laporan keuangan secara spesifik. Kualifikasi perencanaan akan sangat berbeda-beda

“Harus ada cara baru untuk membangun satu sistem saja. Jadi pemerintah daerah wajib untuk melaksanakan dan membangun sistem menggunakan alur proses yang lengkap”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan bahwa jika perlu Konut harus lebih awal menggunakan aplikasi ini.

“Kalau perlu Konut duluan, Dalam penggunaan aplikasi ini. Harapan untuk memberikan informasi ke daerah terkait masalah-masalah yang dihadapi”, pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi